RAKYATKALTENG.com SAMPIT – Wilmar Group bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur dan Komisi III DPRD Kotim memperkuat komitmen mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan. Komitmen itu diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kotim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Ki Hadjar Dewantara, Sekolah Bina Bangsa, Kompleks PT Mustika Sembuluh, Senin (13/7), dan dihadiri jajaran manajemen Wilmar Group, BNNK Kotim, serta pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kotim.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H. Syamsu, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk menekan penyalahgunaan narkoba. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk perusahaan dan dunia pendidikan.
“Upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perusahaan, keluarga, dan institusi pendidikan juga memiliki tanggung jawab yang sama,” ujarnya.
Dadang menjelaskan Perda Nomor 1 Tahun 2019 juga mengatur kewajiban tes narkoba bagi calon peserta didik jenjang SMA atau Aliyah sebelum diterima di sekolah sebagai langkah antisipasi sejak dini.
“Perda menyebutkan kewajiban anak yang mendaftar sekolah tingkat SMA/Aliyah wajib hukumnya dilakukan tes narkoba sebelum diterima di sekolah,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah Wilmar Group yang dinilai proaktif mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
“Kami mengapresiasi Wilmar sebagai perusahaan yang patuh terhadap hukum dan sangat proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Semoga langkah Wilmar menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di wilayah hukum Kotim,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Rafli, mengatakan pihaknya siap memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, melalui edukasi, tes narkoba, hingga layanan rehabilitasi.
“Meski memiliki tim yang masih terbatas, BNN siap memberikan pelayanan pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi sesuai kewenangan kami,” katanya.
Rafli menambahkan BNNK juga membuka peluang kerja sama pelaksanaan tes narkoba bagi karyawan perusahaan sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Mewakili manajemen Wilmar Group, HR Manager Muhammad Syafruddin menegaskan perusahaan akan terus mendukung program P4GN di seluruh wilayah operasionalnya.
“Kami akan terus berkomitmen mendukung langkah P4GN di wilayah operasional kebun kami,” tegasnya.(rk2)












