Bupati Perdie M Yoseph Resmikan Pasar Mandiri Pelita Hulu Sama Ito

Bupati Murung Riaya Drs Perdie M Yoseph, MA saat peresmian pasar pelita hulu usaha Samaito, Kamis (4/3).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA meresmikan pasar Mandiri Pelita Hulu Usaha SamaIto, yang terletak di kawasan Dermaga Putir Sikan, Puruk Cahu, Kamis (4/3).

Pasar itu sendiri, dapat menampung pedagang sesuai dengan daftar yang ada berjumlah 77 pedagang, yang tediri dari 77 kios. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan meninjauan kios pasar oleh Bupati Perdie M Yoseph bersama pejabat lainnya.

“Moment ini sangat penting bagi kita semua dan para pedagang yang ada di Kabupaten Murung Raya. Karena selain ajang silaturahmi antar sesama para pedagang dengan Aparatur Pemerintah, baik dengan Instansi Teknis maupun Instansi pembina lainnya di Kabupaten Murung Raya,” kata Bupati Perdie.

Menurut Perdie, pada saat ini Pasar Mandiri Pelita Hulu Usaha Samah Ito telah selesai dibangun dan siap untuk ditempati oleh para pedagang yang berjualan pakaian, sembako, pecah belah, elektrorik dan lainnya, guna tersedianya bahan kebutuhan pokok masyarakat.

“Saya ingatkan untuk para pedagang supaya mentaati perjanjian dalam pemakaian tanah dan aturan yang sudah di tetapkan seperti membayar retribusi sesuai dengan peraturan yang ada atau Perda Kabupaten Murung Raya yang berlaku. Serta selalu tetap memelihara kebersihan, ketertiban dan keamanan,” tegas Perdie.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Mura
Nyarutono Tundjan menyampaikan,
memperhatikan kondisi pasar Rakyat Pelita Hulu selama satu tahun yang semakin sedikit, sehingga dan sepi pengunjung/pembeli.

“Salah satu faktornya penyebabnya adalah barang-barang kebutuhan masyarakat yang tersedia dijual oleh para pedagang masih kurang lengkap khusus pedagang sembako yang relatif masih sedikit,” tandasnya.

Atas dasar hal tersebut, para pedagang bersama berkeinginan untuk membangun pasar Mandiri dengan biaya sendiri, guna meningkatkan pendapatan para pedagang serta meningkatan ekonomi keluarga pada khususnya.

“Yang tidak kalah penting guna menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Murung Raya,” imbuh Nyarutono. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *