PALANGKA RAYA,RAKYATKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu membuka secara resmi Focus Diskusi Group (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kota Palangka Raya Tahun 2021, di Aula Hotel Neo Palma,Senin (29/11).
Kegiatan diskusi tersebut dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini dengan mengundang Camat,Lurah, Damang Kepala Adat se – Kota Palangka Raya.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya , Hera Nugrahayu, dalam sambutannya mengatakan penyusunan Draf Naskah Akademik dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kota Palangka Raya bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk lebih meningkatkan fungsi pemerintahan pemerintah Kota Palangka Raya.
Selain itu, ditambahkannya FGD ini juga merupakan sebuah upaya memberikan payung hukum yang pasti terhadap masyarakat hukum adat yang telah ada , agar semua masyarakat dapat menikmati hidupnya dengan baik.
“dengan adanya FGD ini, diharapkan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang dirancang bisa menampung aspirasi dari masyarakat Kota Palangka Raya” pungkasnya (RK3)












