Jaga Kelestarian Sungai Sekretaris Komisi II DPRD Barut Harap DKPP Gandeng APH Sosialisasikan Ilegal Fishing

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Dalam menjaga habibat ikan di perairan sungai, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Barito Utara memperkuat kampanye “Stop Illegal Fishing” dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH).

Keterlibatan APH dalam sosialisasi menurut Ardianto sangatlah penting agar masyarakat tidak hanya memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan sungai, tetapi juga mengetahui aturan serta konsekuensi hukum dari praktik penangkapan ikan yang dilarang.

“Saya sangat mendukung kampanye Stop Illegal Fishing yang dilakukan DKPP Barito Utara. Kalau bisa, dalam sosialisasi ke masyarakat juga berdampingan dengan APH, sehingga masyarakat bisa sadar dan mengerti bahwa ada aturan yang harus dipatuhi serta ada konsekuensi hukum apabila aturan tersebut dilanggar,” ujar Ardianto, Selasa (11/8/2026).

Disamping itu juga ia mengatakan, praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak, obat bius maupun alat tangkap yang merusak tidak hanya mengancam ikan yang menjadi sasaran. Cara tersebut juga dapat mematikan ikan-ikan kecil dan bibit ikan serta merusak habitat perairan hingga berdampak pada masyarakat sekitar yang memanfaatkan air sungai tersebut.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui bahwa menangkap ikan dengan cara tertentu itu dilarang, tetapi tidak memahami mengapa dilarang dan apa konsekuensinya. Karena itu, sosialisasi harus memberikan pemahaman yang utuh, termasuk dari sisi hukum,” jelasnya.

Ardianto menilai kehadiran APH dalam kegiatan sosialisasi dapat menjadi sarana edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pemahaman langsung mengenai ketentuan yang berlaku dan dapat mengetahui risiko hukum apabila melakukan pelanggaran.

“Dengan adanya APH, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan langsung mengenai aturan dan konsekuensi hukumnya. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana masyarakat sejak awal memahami dan menaati aturan,” katanya.

Selain memperkuat sosialisasi, Ardianto juga mendorong pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan di sungai dan perairan Barito Utara dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan untuk mencegah praktik illegal fishing.

Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Apabila menemukan adanya praktik penangkapan ikan yang menggunakan cara-cara merusak, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. DKPP, APH dan masyarakat harus bersama-sama menjaga sungai. Kalau semua terlibat, saya yakin kesadaran masyarakat untuk menjaga sumber daya ikan akan semakin baik,” ujarnya.

Ardianto menambahkan, keberadaan sumber daya ikan harus dijaga karena memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat. Jangan sampai eksploitasi dengan cara-cara yang merusak membuat populasi ikan terus menurun.

“Kalau sungai kita jaga, ikan akan tetap ada. Jangan hanya mengambil hasilnya, tetapi habitatnya juga harus kita pelihara. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga sumber daya perikanan Barito Utara,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan