DPRD Kalteng Dorong Penyelesaian Konflik Lahan dan Penguatan Ketahanan Pangan

Suasana rapat koordinasi Komisi II DPRD Provinsi Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui kunjungan kerja ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kotawaringin Timur

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis di daerah.

Hal itu mengemuka saat kunjungan kerja ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (18/5/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah, tersebut membahas sejumlah isu prioritas, mulai dari tata kelola sektor perkebunan dan pertambangan, penyelesaian konflik agraria, hingga penguatan ketahanan pangan.

Dalam pertemuan itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk dinamika investasi di wilayah yang menjadi salah satu sentra perkebunan dan pertambangan terbesar di Kalimantan Tengah.

Siti Nafsiah menegaskan, pertumbuhan investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat adat yang memiliki keterikatan dengan wilayah kelola tradisional.

“Investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kepastian hukum, menghormati hak masyarakat adat, serta mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Selain sektor investasi, Komisi II DPRD Kalteng juga memberikan perhatian terhadap upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.

Menurut Siti Nafsiah, potensi pertanian di Kotawaringin Timur perlu terus dioptimalkan melalui kebijakan yang mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Ketahanan pangan harus menjadi agenda bersama. Daerah memiliki potensi yang besar, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani,” katanya.

Komisi II juga mendorong sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, terutama dalam penyelesaian konflik lahan serta penguatan regulasi di sektor perkebunan dan pertambangan.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, DPRD Kalteng berharap berbagai persoalan strategis di daerah dapat diselesaikan secara komprehensif. Sinergi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan di Kalimantan Tengah. (RK1)