Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pada pelaksanaan kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, Kamis (2/7/2026) turut mendapatkan perhatian dari Ketua DPRD setempat.
Hj. Mery Rukaini, Ketua DPRD Kabupaten Barito uUtara, menilai pelaksanaan konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk membangun kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat dalam rencana pengadaan tanah pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, dan Jalan Pramuka.
Pada forum konsultasi public tersebut menurut Ketua DPRD merupakan bentuk keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan rencana pembangunan sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun aspirasi sebelum proses pengadaan tanah dilaksanakan.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang mengedepankan komunikasi dan musyawarah dengan masyarakat. Dengan keterbukaan seperti ini diharapkan seluruh proses dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak,” kata Hj Mery.
Ia juga mengatakan, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah mendukung pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, dirinya berharap seluruh tahapan pengadaan tanah tetap dilaksanakan sesuai regulasi dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak.
Mery juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pembangunan dengan menyampaikan aspirasi secara konstruktif sehingga program pelebaran jalan dapat terlaksana sesuai rencana dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perkembangan Kota Muara Teweh.
“Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, kami optimistis pembangunan infrastruktur di Barito Utara dapat berjalan lancar dan mampu mendukung kemajuan daerah di masa mendatang,” tutupnya.












