PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian layanan publik di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko dalam rapat sinkronisasi penilaian BLUD.
Menurutnya, BLUD telah sesuai dengan regulasi pusat dan relevan diterapkan untuk mendukung efisiensi anggaran daerah.
“Badan Layanan Umum Daerah telah sesuai dengan regulasi pusat dan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, sehingga relevan untuk diterapkan,” kata Yuas seperti dikutip pada Jumat, (1/5/2026).
Ia mengingatkan bahwa penerapan BLUD tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus berdampak langsung pada pelayanan.
“Badan Layanan Umum Daerah tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara optimal dalam pelayanan,” papar Yuas. (RK1/ADV)












