Anggota DPRD Soroti Rendahnya Pendaftaran Merek Pelaku UMKM Di Wilayah Barito Utara

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suparjan Efendi turut soroti rendahnya jumlah pendaftaran merek di wilayah Barito Utara hingga menjadi perhatian serius. Melihat kondisi tersebut, menurut Suparjan Efendi perlu segera ditindaklanjuti melalui pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif kepada para pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Suparjan Efendi saat ditemui di Muara Teweh, Rabu (4/2/2026), menanggapi paparan Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terkait masih minimnya pendaftaran merek di Barito Utara, meskipun daerah ini memiliki potensi produk lokal yang besar.

Poitisi dari PDIP tersebut juga menyampaikan bahwa pendaftaran merek merupakan langkah penting untuk melindungi identitas produk sekaligus meningkatkan nilai jual dan daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“Kami sangat menyayangkan jika potensi besar UMKM Barito Utara tidak diimbangi dengan perlindungan merek yang memadai. Padahal, merek adalah aset penting yang dapat melindungi usaha dari peniruan dan sengketa di kemudian hari,” ujar Suparjan.

Ia menambahkan, DPRD Barito Utara mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum dan instansi terkait dalam memberikan pendampingan teknis, khususnya bagi pelaku UMKM yang masih awam terhadap proses pendaftaran kekayaan intelektual.

Suparjan Efendi juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi akses layanan pendaftaran merek, baik melalui sosialisasi langsung maupun pendampingan administratif, agar pelaku usaha tidak mengalami kendala yang berujung pada penolakan permohonan.

“DPRD siap mendukung kebijakan dan penganggaran yang berpihak pada penguatan UMKM, termasuk dalam hal perlindungan kekayaan intelektual. Dengan merek yang terlindungi, UMKM kita akan lebih percaya diri untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” pungkasnya.