PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (20/10/2025).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengatakan rapat kali ini dilaksanakan untuk menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan dewan hingga akhir Oktober 2025, sekaligus menyesuaikan dengan agenda Pemprov Kalteng.
“Kami harap jadwal yang disusun dapat berjalan dengan baik tanpa ada pergeseran atau penundaan,” ujarnya.
Arton menjelaskan, mulai Selasa, 21 Oktober 2025, DPRD akan melaksanakan kunjungan kerja ke dalam maupun luar daerah hingga 24 Oktober 2025, sesuai hasil koordinasi sebelumnya dengan Pemprov Kalteng.
“Banyak yang perlu dilakukan, terutama terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Saya harap seluruh anggota dewan dapat mengikuti kesepakatan yang telah diambil bersama pada rapat sebelumnya,” ucapnya.
Setelah itu, rapat Badan Anggaran (Banggar) akan digelar selama tiga hari, dari 27 sampai 29 Oktober 2025.
“Pembahasan akan dilakukan secara intensif pada sesi pagi dan siang untuk memastikan seluruh agenda selesai tepat waktu,” tegasnya.
Kegiatan selanjutnya adalah rapat kerja Komisi DPRD yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 30 Oktober hingga 5 November 2025.
“Rapat kerja ini menjadi momentum penting bagi setiap komisi untuk menyelesaikan pembahasan sesuai bidang masing-masing,” jelasnya.
Kemudian, pada 6 hingga 7 November 2025, DPRD akan menggelar rapat gabungan antara Banggar dan Komisi.
“Rapat gabungan ini bertujuan memfinalisasi hasil pembahasan di masing-masing komisi sebelum memasuki masa reses,” tuturnya.
Arton menuturkan, masa reses anggota dewan akan dilaksanakan pada akhir November 2025, setelah seluruh pembahasan komisi dan rapat gabungan selesai dilaksanakan.
“Kita harapkan seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu agar pelaksanaan tugas kedewanan dan pemerintahan daerah berlangsung efektif serta sinkron dengan agenda pembangunan daerah,” tutupnya. (RK1)












