PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya (Mura) berhasil melepas cincin dari tangan warga yang sempat lengket pada Sabu (16/8/2025) sore.
Pelapor sekaligus korban yang meminta dilepas cincin dari tangannya adalah Dewi warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung yang tidak mampu melepas cincin dari jari manisnya secara mandiri, kendati sudah melakukan upaya dibantu dengan pelumas maupun sabun.
“Asalnya berusaha sendiri untuk melepas ini cincin, namun malah makin lengket ketika dipaksa, jari manis saya tambah bengkak. Makanya meminta bantuan ke petugas Damkar Murung Raya,” ungkap Dewi.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar K. Zen Wahyu, S. STP., M. IP. melalui Kabid Damkar Franwanto Seislan, S.H., M.M menyampaikan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dewi yang langsung datang ke posko pemadam kebakaran dan penyelamatan melaporkan cincinnya kekecilan dijari tangannya.
“Regu piket yang bertugas segera mengeluarkan alat untuk melakukan pemotongan cincin di jari tangan pelapor dalam waktu kurang lebih 10 menit cincin tersebut berhasil dilepas dari jari tangan pelapor,” kata Franwanto. (RK1)












