PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Murung Raya secara rutin melaksanakan penjagaan di rumah jabatan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah sebagai bagian dari kegiatan harian mereka. Tidak hanya rumah jabatan, Satpol PP Murung Raya juga melaksanakan penjagaan Kantor Bupati dan Kantor Satpol PP.
“Penjagaan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pejabat serta lingkungan sekitar,” ungkap Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Murung Raya K. Zen Wahyu Priyatna, S.STP., M.IP, Selasa (17/6/2025).
Setiap hari, petugas Satpol PP Murung Raya melakukan patroli di area sekitar rumah jabatan, melakukan pengawasan dan pengendalian situasi untuk mencegah gangguan keamanan. Tim ini dilengkapi dengan perangkat komunikasi dan alat pengamanan untuk mendukung tugas mereka.
Selain penjagaan fisik, Satpol PP Murung Raya juga mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, sehingga tercipta kolaborasi yang baik antara Satpol PP Murung Raya dan masyarakat.
Dengan penjagaan yang konsisten dan efektif, diharapkan situasi keamanan di sekitar rumah jabatan dan kantor tetap terjaga, mendukung kelancaran tugas pejabat publik.
Ditambahkan Zen Wahyu, Anggota Satpol PP melakukan pengawasan terhadap orang yang masuk dan keluar area rumah jabatan, serta memastikan keamanan aset yang ada di sekitarnya. Satpol PP juga melakukan piket dan penjagaan 24 jam di rumah jabatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Karena itu juga, lanjut Zen Wahyu, Satpol PP melakukan pengawasan internal terhadap tugas piket dan penjagaan, termasuk pengecekan kehadiran, kerapihan seragam, dan kesiapan anggota.
“Tujuan dari kegiatan Satpol PP dalam menjaga rumah jabatan adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pejabat yang menempati rumah jabatan tersebut, serta memastikan lingkungan sekitar tetap tertib dan aman,” pungkasnya. (RK1)