SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Kotim Modika Latifah Munawarah menilai jika karang taruna adalah organisasi yang menjadi salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial.
Sehingga, patut bagi karang taruna berfokus untuk merangkul masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha.
Modika juga mengatakan, dengan adanya organisasi Karang Taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya.
“Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan social yang semakin meningkat bagi generasi muda. Untuk mencapai sasaran tersebut, tugas pokok karang taruna adalah bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya,” ungkap Modika, Senin (29/5/2023)
Disisi lain, jelas Modikai, Karang taruna bertujuan untuk merangkul kepemudaan yang ada ditingkat desa supaya terfasilitasi. Baik itu dari seni, budaya dan kegiatan positif lainnya yang ada ditingkat desa.
“Maka dari itu, kami minta kepada pemerintah yang berada tingkat desa maupun kabupaten agar bisa bersinergi dan mengalokasikan dana dalam setiap tahunnya untuk kegiatan yang akan dilaksanakan Karang Taruna tersebut,” tandasnya. (AD)