PURUK CAHU – RAKYATKALTENG – Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Barito, Polres Murung Raya, Brigpol Sujatmiko melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Kelurahan Tumbang Kunyi, Kecamatan Sumber Barito, Minggu (7/3/2021).
Personel Polsek Sumber Barito secara Door to Door System langsung dengan datang ke rumah-rumah warga bahkan Aparat Desa diminta membantu memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Kami menyampaikan langsung Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat di Kelurahan Tumbang Kunyi,” terang Brigpol Sujatmiko.
Hasil sosialiasi Personel Polsek Sumber Barito dan Masyarakat Kelurahan Tumbang Kunyi setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api.