PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Petugas pemadam kebakaran (damkar) dari Kantor Satpol Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Murung Raya seringkali diminta untuk mengevakuasi atau mengamankan ular yang masuk ke pemukiman warga.
Seperti mengamankan ular cincin emas yang masuk ke kamar rumah Aldi di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Selasa (2/7/2025) siang.
Permintaan bantuan ini warga menilai bahwa petugas damkar memiliki keahlian dan peralatan yang diperlukan untuk menangani situasi tersebut, serta merupakan bagian dari tugas mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari petugas Damkar Murung Raya karena sudah membantu menangkap ular cincin emas dan mengevakuasinya dari rumah kami,” kata Aldi.
Kasatpol PP dan Damkar K. Zen Wahyu Priyatna, S. STP., M. IP. melalu Kabid Damkar Franwatko Seislan, S.H., M.M. mengatakan agar masyarakat diimbau untuk tidak mencoba menangani sendiri ular yang ditemukan, terutama jika tidak memiliki pengetahuan atau peralatan yang memadai.
“Jika berani menangkap sendiri tentu ka.i minta agar tetap hati-hati. Apabila ragu bisa hubungi kami, karena petugas piket 1×24 tersedia ketika masyarakat membutuhkan bantuan kami,” ungkap Franwatko.
Sebelumnya juga kata Fran, pihaknya juga berhasil mengamankan ular di kediaman Rolly warga jalan Jenderal Sudirman. “Kepada masyarakat sekecil apapun binatang berbahaya tetap jangan berani mengamankan sendiri tanpa dibekali pengetahuan dan peralatan yang aman,” ucapnya. (RK1)












