Sosialisasi dan Pelatihan MPA Langkah Stretegis Kecamatan Murung Di Tengah Karhutla

Camat Murung, Ivan Sugita menyampaikan sambutan di aula Kator Kecamatan Murung, Kamis (10/8/2026).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kecamatan Murung mengambil langkah strategis dengan menggelar sosialisasi dan Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 70 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa dan kelurahan, masing-masing empat orang, serta 10 peserta dari unsur Kecamatan Murung, pembukaan kegiatan berlangsung di aula Kator Kecamatan Murung, Kamis (8/10/2026).

Camat Murung, Ivan Sugita mengatakan, kegiatan tersebut digelar mengingat kondisi wilayah Kabupaten Murung Raya yang hingga saat ini masih menghadapi ancaman Karhutla. Terlebih, Pemkab Murung Raya telah menetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla sejak 18 September 2026, setelah sebelumnya berstatus Siaga Darurat pada Agustus 2026.

“Di empat bulan terakhir kurang lebih suasana cuaca kita kabut asap di wilayah Kalimantan Tengah umumnya, tidak terkecuali Kabupaten Murung Raya dan Kecamatan Murung serta kecamatan-kecamatan lain pekat asap akbibat kebakaran hutan dan lahan,” kata Ivan dalam sambutannya.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah oleh kemarau panjang yang juga berdampak terhadap ketersediaan air bersih. Bahkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Murung Raya, tetapi juga di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Ivan menyebut berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Murung Raya melalui Satpol PP dan Damkar, BPBD, KPHP serta sejumlah stakeholder lainnya dalam menangani Karhutla.

“Kemudian dari rekan-rekan kepolisian, TNI dan juga masyarakat yang hadir berjibaku menangani permasalahan pemadaman api,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelatihan MPA menjadi momentum untuk meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya pemerintah desa dan kelurahan, BPD serta masyarakat agar tidak selalu menunggu pemerintah kabupaten ketika terjadi kebakaran.

Menurutnya, diperlukan tindakan awal di tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas bersama masyarakat dalam menanggulangi Karhutla.

“Jangan dibiarkan hal-hal kecil itu menunggu Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Jadi kita harus ada yang namanya sebuah tindakan awal untuk pemerintah desa bersama stakeholder yang ada, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk sama-sama menanggulangi yang namanya Karhutla dan lahan,” jelasnya.

Ivan mengatakan, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, pertanian hingga kondisi masyarakat yang menghadapi krisis air bersih.

“Banyak akhirnya yang dirugikan dari sisi pendidikan, ekonomi, kemudian kita dihadapkan dengan kepanikan warga dengan krisis air bersih, kemudian juga pertanian gagal dan lain-lain. Ini cukup mengganggu akhirnya di sektor pemerintahan juga secara keseluruhan,” katanya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi dari Satpol PP dan Damkar, BPBD serta pemateri lainnya. Kegiatan juga dilanjutkan dengan praktik lapangan para peserta diberikan uang saku dan kaos.

Ivan juga meminta pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Murung untuk tetap mendirikan posko jaga dan meningkatkan kesiapsiagaan.

“Mengingat kita tidak bisa memprediksi yang namanya cuaca. Yang penting bagaimana sumber daya manusia pemerintahan desa dalam hal membaca situasi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya mendorong adanya upaya penyeragaman pengalokasian anggaran desa untuk mengantisipasi berbagai bencana di wilayah masing-masing. Salah satunya melalui usulan alokasi sekitar tiga persen dari Dana Desa untuk penanggulangan kebencanaan.

“Hal ini kami kira untuk bagaimana mengantisipasi seluruh kebencanaan yang ada di wilayah masing-masing, khususnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Murung Raya. Biar serentak,” katanya.

Ia berharap regulasi tersebut dapat dilaksanakan mulai 2027 sehingga dapat membantu kesiapsiagaan desa dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Untuk mendukung penanganan Karhutla, Kecamatan Murung juga menganggarkan pengadaan tiga unit mesin pompa pada 2026 dengan standar seperti yang digunakan BPBD dan Damkar.

Selain itu, Kecamatan Murung akan meminjam-pakaikan beberapa unit mesin pompa yang dimiliki kepada RT-RT yang berada di kawasan padat pemukiman sebagai bentuk dukungan penanganan kebakaran.

“Kita akan meminjam-pakaikan beberapa unit mesin pompa kami yang ada di Kecamatan Murung kepada RT yang padat pemukiman, membantu juga,” jelas Ivan.

Di sisi lain, Kecamatan Murung juga mengajukan proposal kepada Bupati Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk pengadaan tandon sebagai salah satu upaya mendukung ketersediaan air bersih bagi masyarakat. (USW/RK1)

Deskripsi Iklan