Siap Berbenah Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik Melalui PPID

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Mura dalam kegiatan evaluasi keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan Tengah.

Perihal tersebut disampaikan oleh Kepala Diskominfo SP, Bimo Santoso saat mengikuti rapar koordinasi dengan pihak Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengan (Kalteng) secara virtual belum lama ini.

“PPID Utama Mura pada tahun ini berhasil meraih peringkat ke IV sebagai Kabupaten menuju informatif se- Kalimantan Tengah, kita patut bersyukur atas prestasi ini tidak lepas berkat kerjasama kita semua dari rekan-rekan staf PPID Utama yang bekerja,” ungkap Bimo yang Ketua PPID Utama Mura, Kamis (2/12/2021).

Ada beberapa catatan yang harus diperhatikan bersama kedepannya yakni penyediaan informasi dan dokumentasi masih belum begitu maksimal.

Pasalnya, masih ada PPID pembantu ditingkat OPD Murung Raya yang belum memahami peran, tugas dan fungsi dari PPID itu sendiri serta masih banyak pula masyarakat yang belum mengetahui dan memahami secara benar prosedur untuk mendapatkan informasi.

“Kita akan melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik ialah melalui koordinasi antar OPD agar terjalin konektivitas data dan informasi secara berkesinambungan untuk keterbukaan pelayanan informasi publik,” pungkasnya. (RK2)