PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Murung Raya Zen Wahyu Priyatna, S.STP., M.IP melalui Kepala Seksi Penegakan Perda (Kasi Penegak Perda) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya, Sukandi menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin di fasilitas pemerintah merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama di kawasan strategis pemerintahan.
Personi Satpol PP Kabupaten Murung Raya ketika menyisir di kawasan Stadion Willy M Yoseph Puruk Cahu menemukan pemuda yang membawa minuman asyik nongkrong di kawasan stadion. Oleh kondisi demikian langsung didatangi personil Satpol PP dan diberikan pengarah dan teguran serta pembinaan.
“Kami terus melakukan patroli malam secara rutin untuk mencegah potensi gangguan ketertiban, termasuk menemukan pemuda yang membawa minuman keras kita bina,” kata Sukandi, Kamis (17/7/2025) malam.
Menurut Sukandi kegiatan patroli rutin ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Untuk segala aktivitas mereka meminta masyarakat dapat mendukungnya.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan, seperti tidak menggunakan badan jalan untuk kegiatan yang dapat menghambat lalu lintas atau mengganggu ketertiban umum, berjualan di wilayah yang di larang, tidak membuat keunaran yang mengganggu orang lain,” ujar Sukandi lagi.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan imbauan kepada masyarakat dan komunitas kendaraan agar memperhatikan larangan di sepanjang yang telah ditentukan, yakni dilarang nongkrong atau berkumpul (komunitas mobil/motor) di badan jalan, dilarang berdagang atau menggelar lapak di badan jalan yang dapat mengganggu pengendara lainnya.
Patroli seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman sesuai dengan arahan Bupati Murung Raya Heriyus, SE dalam upaya menegakkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Murung Raya. (RK1)












