
Rakyatkalteng, Muara Teweh – Bupati Barito Utara yang mana dalam hal ini diwakilkan Wakil Bupati, Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md, menerima langsung kunjungan silaturahmi dari perwakilan Perangkat Desa se-Kabupaten Barito Utara.
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pemerintah setempat pada Sabtu (01/11). Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara sebagai wadah penyampaian aspirasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut juga para perangkat desa menyampaikan aspirasi terkait penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap perangkat desa, serta usulan penambahan tunjangan meliputi Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja yang diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD Tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan. Felix juga menekankan, bahwa Pemda di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan dirinya, memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa. Karena perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan, garda terdepan dalam pelayanan publik.
“Kami memahami betul bahwa usulan penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para Perangkat Desa. Kami akan segera menugaskan instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD ini. Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan kondisi spesifik di Barito Utara.” Jelasnya.
Pemerintah daerah menyambut baik aspirasi ini sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa dan mendorong peningkatan kualitas kinerja terkait usulan penambahan tunjangan, meliputi Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja.
“Perlu kami sampaikan bahwa pengakomodasian usulan penambahan tunjangan ini harus melalui proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang cermat. Kami akan segera memasukkan usulan ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kami akan berupaya maksimal agar alokasi yang proporsional dapat diakomodasi, sejalan dengan visi kami untuk membangun desa yang mandiri dan berdaya saing”. Tutup Felix.
Melalui kesempatan pertemuan tersebut, Wakil Bupati mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat komitmen dan sinergi dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Barito Utara, terutama dalam pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.
