
Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) langsungkan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum pencegahan korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang turut diikuti sebanyak 93 Desa Se – Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan tersebut di buka oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang mana berlangsung di Aula Bappedarida setempat, Senin (3/11).
Dalam sambutan Bupati Barito Utara H Shalahuddin yang dibacakan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, menyampaikan bahwa membangun desa yang bersih dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Desa hari ini bukan lagi sekadar wilayah administratif kecil, tetapi telah menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Dengan adanya dukungan dana desa dan berbagai program pembangunan, desa memiliki peluang besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Felix.
Juga ditegaskannya, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif agar para penyelenggara pemerintahan desa memahami aturan, kewenangan, serta potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran desa.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan menerapkan ilmu yang diperoleh. Kesadaran hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa,” lanjutnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong penguatan tata kelola desa berbasis digital melalui penerapan SIPADES, yang diharapkan mampu meningkatkan akurasi data aset desa, transparansi administrasi, serta pertanggungjawaban pembangunan desa secara profesional.
“Dengan sistem administrasi yang tertib, pelaporan yang transparan, serta pengelolaan berbasis digital, seluruh proses pembangunan desa mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dapat berjalan sesuai peraturan dan terhindar dari praktik korupsi,” tegas Felix.
Pada kegiatan ini menjadikan salah satu bentuk komitmen Pemkab Barito Utara dalam memperkuat kapasitas aparatur desa guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.












