Reses di Dapil I, Anggota DPRD Serap Sejumlah Aspirasi Hingga Permasalahan Galian C

Reses Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari daerah pemilihan I

SAMPIT, RAKYATKALTENG – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol menyebutkan saat ini marak aktivitas penambangan galian C diduga illegal di ruas jalan Sudirman sejak kiloemeter 9.

“Selain itu juga kami masih mendengarkan laporan masyarakat bahwa masih aktifnya galian C ilegal di Jalan Jendral Sudirman km 9 yang masuk sekitar 1 km. Menurut laporan warga, bahwa hal ini masih tetap berjalan terus dikarenakan ada oknum yang bermain disini,”kata Gaol, Jumat (11/6/2021).

Gaol tidak menyebutkan siapa yang dimaksud dengan oknum tersebut. Namun yang jelas baginya proses dan penindakan galian C illegal di daerah itu masih setengah hati dan terkesan tebang pilih.

Menurut Gaol, masyarakat berani mengatakan seperti itu karena mereka menyaksikan sendiri oknum-oknum sering masuk kelokasi galian C ilegal, mereka menduga menjadi beking dan tentunya mendapatkan imbalan.”Hal ini yang membuat kami merasa miris, bahwa semakin bobroknya pemerintahan kita untuk menjaga wilayahnya dari yang tidak punya hati untuk ikut membangun kemajuan Kotim ini,”imbuhnya.

Keluhan warga tersebut juga sudah dituangkan dalam bentuk laporan tertulis ke Kapolres Kotim dengan tembusan Bupati dan Ketua DPRD, namun hingga pihaknya turun reses belum ada tanggapan sama sekali atas laporan mereka. Bahkan beberapa hari yang lalu mereka juga sudah mencoba membuat laporan tertulis kepada Kapolda Kalimantan Tengah dan juga tembusan Bupati dan Ketua DPRD Kotim.

“Maka melalui sidang Paripurna hasil Reses DPRD yang terhormat ini, kami mencoba menyampaikan dan suarakan agar semua pihak bisa menjadi atensi untuk hari-hari ke depan. Sehingga tugas dan tanggungjawab kita sebagai Pejabat di daerah ini benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada daerah dan masyarakat demi terciptanya masyarakat Kotim hang sejahtera berkeadilan dan bermartabat,” tegasnya.

Diketahui untuk dugaan kasus galian C illegal di Kotim sejatinya pernah ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kotim. Sayangnya hampir satu tahun ini sudah tidak ada tindaklanjut. Public tengah menunggu proses itu. Adapun galian C yang dibidik diantaranya di Desa Bukit Raya hingga di jalur Sudirman. Sejumlah saksi dan pemilik sudah diperiksaa saat itu namun hingga kini masih belum ada status hukum untuk para terlapor tersebut. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *