SAMPIT, RAKYATKALTENG-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo j Wibowo mengungkapkan tindaklanjut rencana peningkatan jalan kelurahan Tanah Mas mulai berporses. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) tengah menghitung asumsi biaya penanganan ruas jalan itu supaya bisa ditangani secara konsorsium bersama perusahaan di sekitarnya.
“Sudah ada rapat tindaklanjut bersama dengan PUPR kemarin. Sekarang masih berporses semuanya dan kami terus monitor dan mendorong agar pelaksanaanya harus dilakukan mulai tahun 2021 ini,”kata Handoyo J Wibowo, Rabu (10/2/2021)
Menurutnya, jalan itu rencananya akan ditangani bersama dnegan pihak perusahaan setidaknya ada dua perusahaan yang beroperasi yaitu PT Sinar Jaya Inti Mulya yang bergerak dalam bidang urusan kernel selain itu ada juga doking kapal Nusantara Doking Sejahtera (NDS). Dua perusahaan itu sudah memiliki kesepakatan untuk membangun dan meningkatkan ruas jalan Tanah Mas tersebut.
Ruas jalan itu sepanjang 4,8 kilometer. Sepanjang 4 kilometer berupa timbunan tanah, sedangan 800 meter sudah berupa agregat yang ditangani Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2019. Dibutuhkan sekitar Rp18 miliar lebih untuk tuntas peningkatan sampai siring dan aspal.
Sementara itu Ketua Komisi IV, Dadang H Syamsu berharap perundingan antara perusahaan dan pemkab tidak memakan waktu lama. Saat ini hanya tinggal pembagian ruas jalan yang ditangani. Misalkan dua perusahaan SJIM dan NDS menangani berapa kilometer sisanya lagi akan ditangani oleh pemerintah daerah.
“Yang jelas tahun ini harus terealisasi karena juga PT SJIM sudah punya komitmen dengan pemerintah untuk memperhatikan jalan itu, sebab mereka salah satu perusahaan yang selama ini menikmati jalan itu sebagai pendukung kegiatan usaha mereka,”tegas Dadang.(hun)