PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Murung Raya masa bakti 2024–2028 resmi dikukuhkan, Kamis (9/4/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris KORMI Provinsi Kalimantan Tengah, Hamdan, serta disaksikan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Aula Dewan Adat Dayak (DAD) Puruk Cahu.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmanto Muhidin yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Murung Raya resmi didapuk sebagai Ketua Umum KORMI Murung Raya.
Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin menyampaikan komitmennya untuk memajukan olahraga masyarakat di Murung Raya, tidak hanya sebagai aktivitas rekreasi, tetapi juga sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Melalui KORMI, kita ingin menggerakkan seluruh lapisan masyarakat agar aktif berolahraga. Ini bukan hanya soal prestasi, tetapi bagaimana olahraga menjadi budaya dan gaya hidup sehat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar pengurus dan dukungan semua pihak agar program kerja KORMI dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Murung Raya.
Sementara itu, Sekretaris KORMI Provinsi Kalimantan Tengah, Hamdan, dalam sambutannya mengapresiasi terbentuknya kepengurusan KORMI Murung Raya yang dinilai cukup lengkap dan representatif.
Menurutnya, KORMI memiliki peran strategis dalam membina olahraga rekreasi berbasis masyarakat, termasuk olahraga tradisional, kebugaran, hingga olahraga petualangan.
“Kami berharap KORMI Murung Raya bisa menjadi salah satu yang aktif di tingkat provinsi, serta mampu melahirkan berbagai kegiatan olahraga masyarakat yang inovatif dan berkelanjutan,” kata Hamdan.
Di sisi lain, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten terhadap keberadaan KORMI sebagai mitra dalam pembangunan sumber daya manusia.
Ia menilai olahraga masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan, mempererat kebersamaan, serta melestarikan budaya lokal melalui olahraga tradisional.
“Kami berharap KORMI Murung Raya dapat menjadi motor penggerak dalam membudayakan olahraga di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat persatuan dan kebersamaan,” tuturnya.
Adapun susunan pengurus inti KORMI Kabupaten Murung Raya periode 2024–2028 terdiri dari Ketua Umum Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua Johansyah, Wakil Ketua II Mardiana, Wakil Ketua III Andry Irawan, Sekretaris Umum Fakhrul Rozi, Wakil Sekretaris Umum I Darmi Mahlupi, Wakil Sekretaris Umum II Seniadinor, Bendahara Umum Tasmi Rudianor, serta Wakil Bendahara Umum Putu Ayu Agustin Sagitarini.
Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi dengan berbagai bidang dan komisi, mulai dari bidang organisasi, pemberdayaan, perencanaan dan anggaran, hubungan antar daerah, pengembangan usaha, media dan promosi, hingga komisi olahraga tradisional dan kreasi budaya, kesehatan dan kebugaran, serta petualangan dan tantangan.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan ini, diharapkan KORMI Murung Raya dapat segera menjalankan program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. (USW/RK1)












