SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Anang Kapelius mendukung agar pemerintah daerah menerbitkan kewajiban bagi perusahaan perkebunan yang memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk menerima hasil kebun milik masyarakat.
Sebab, katanya, masih ada perusahaan perkebunan sawit yang enggan menampung hasil buah sawit dari masyarakat. Kondisi ini tentunya tidak berpihak kepada petani lokal.
“Saat ini masyarakat sudah banyak berkebun sawit, pemerintah harus melindungi dan memberikan solusi, salah satunya dengan mewajibkan perusahaan perkebunan menerima buah sawit milik petani. Artinya pemerintah sekarang mesti menjamin pasar buah milik masyarakat,” kata politikus Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III ini. Selasa, (10/05/2022).
Anang juga menegaskan agar perusahaan di saat seperti ini juga menyadari bahwa petani memang harus dibantu. Karena tidak ada tempat lain lagi mereka menjual buah tersebut.
“Kita harus dukung petani dan juga investor, keduanya harus saling bersinergi agar tercipta ekonomi yang seimbang. Jangan sampai buah milik masyarakat membusuk di pohon karena ulah perusahaan yang tidak pro kepada petani untuk menyerap hasil perkebunan warga,” ucap dia.
Anang mengatakan, dengan kondisi terkini masyarakathanya bergantung di usaha perkebunan. Komoditas lain tidak bisa diandalkan baik itu rotan maupun karet. Karenanya, pemerintah perlu ada intervensi pasar guna memastikan harga buah petani itu dalam batas kewajaran. (LUT/RK1)












