PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2020 selesai dilaksanakan. Namun ternyata masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang belum menerima bayaran.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini. Terkait itu, dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim segera membayar honor PPK tersebut.
“Ada beberapa petugas PPK yang secara langsung menyampaikan ke saya belum menerima honor. Kami mendesak agar segera dibayarkan” katanya, Kamis (4/2/2021).
Khozaini prihatin karena mereka selama ini sudah bekerja tapi belum juga dibayar, sedangkan pelaksanaan sudah selesai.
Dia mengatakan, pilkada tidak akan berjalan lancar jika PPK tidak bekerja dengan baik. Maka sudah selayaknya PPK dibayar tepat waktu.
“Anggarannya sudah ada, karena dalam penyelenggaraan pilkada sudah semuanya dianggarkan. Kenapa tidak langsung dibayarkan Apakah anggarannya kurang atau bagaimana ini jadi tanda tanya kita,” tukasnya.
Dia juga mengingatkan, agar PPK yang belum menerima bayaran jangan sungkan untuk menuntut haknya tersebut. Pasalnya pekerjaan sudah diselesaikan, sudah seharusnya honor itu dibayarkan.
Khozaini juga berharap agar persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut dan akan memunculkan masalah nantinya. (yon)