PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah memastikan akan menyediakan hadiah ibadah umroh bagi peserta yang memperoleh prestasi pada kegiatan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-12 yang akan dilaksanakan pada 3-5 September 2025 di Kota Puruk Cahu.
“Ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Murung Raya pada kegiatan STQ dengan langsung memberikan hadiah kepada 60 orang untuk berangkat umroh pada tahun ini juga,” kata Bupati Murung Raya, Heriyus pada acara malam ta’aruf dan pelantikan dewan hakim untuk kegiatan STQ ke-12 tingkat Kabupaten Murung Raya di Aula Rujab Bupati di Puruk Cahu, Selasa (2/9) malam.
Menurut Heriyus dirinya bersyukur kegiatan STQ bisa dilaksanakan khan dan memastikan anggaran tercukupi untuk memberangkatkan 60 orang ibadah umroh sebagai bonus bagi peserta yang memperoleh juara pertama untuk semua lomba kategori perorangan.
Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin mengatakan atas keinginan bupati meminta agar pelaksanaan STQ tahun ini dilaksanakan lebih meriah dan juga berbeda dari tahun-tahun sebelumnya serta menjadi contoh pelaksanaan STQ maupun MTQ ditahun berikutnya.
“Selain itu kegiatan malam ta’aruf ini ini juga tergolong baru untuk kegiatan SQT tingkat Kabupaten Murung Raya, kalau tingkat provinsi sudah umum atau selalu dilaksanakan,” ucap Rahmanto.
Tidak hanya itu, dalam STQ ini menurut Rahmanto, Pemkab Murung Raya juga ingin meningkatkan kualitas pecinta Alquran dengan cara memberikan penghargaan yang tinggi kepada peserta yang berkompetisi.
“Maka seizin bupati dan arahan beliau, bersepakat akan diberikan hadiah umroh untuk juara-juara satu masing-masing cabang lomba yang sifatnya perorangan. Intinya mewakili tokoh serta masyarakat Muslim di Murung Raya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bupati Murung Raya,” jelas Rahmanto lagi.
Untuk keberangkatan sendiri menurut Rahmanto diperkirakan pada November 2025 atau paling lambat Desember 2025 dan anggaran yang disediakan oleh Pemkab Murung Raya khusus untuk bonus umroh ini senilai Rp. 2,4 miliar hingga Rp. 2,6 miliar di APBD perubahan 2025.
“Karena juara satu untuk lomba perorangan nanti tidak sampai 60 orang jumlahnya, maka nanti disertakan pendamping dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kemudian ada dari beberapa dari dewan hakim,” kata Rahmanto kembali.
Bukan hanya memberikan perhatian untuk umat Muslim, Rahmanto menambahkan Pemkab Murung Raya juga akan memberangkatkan tahun ini juga para tokoh-tokoh dari agama Kristen atau Katolik untuk melaksanakan wisata religi. (USW/RK1)