PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) tetap berupaya memberikan solusi terbaik terhadap penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang ada di Kabupaten Murung Raya dari KemenPAN-RB melalui Surat Edaran (SE) bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Bupati Mura, Heriyus M.Yoseph saat diwawancarai mengatakan bahwa saat ini masih menunggu update terbaik dari pemerintah pusat. Bahkan saat ini, dijelaskan olehnya bahwa permasalahan ini telah diusulkan dan menjadi perhatian DPR RI agar tetap dikeluarkan SK nya di tahun 2025 ini.
Namun demikian, Heriyus mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya tidak ada pemutusan kontrak terhadap pegawai Non ASN yang telah dinyatakan lulus tapi masih menunggu jadwal pengangkatan.
“Terlebih untuk tenaga pendidik dan kesehatan. Baik itu terkait dengan yang separuh waktu untuk Kabupaten Murung Raya yang di atas 2 tahun, tetapi tidak lulus PPPK kemarin, masalah anggaran kita sudah cukup sampai akhir tahun ini. Kemudian yang tidak lulus atau yang di bawah 2 tahun kita masih koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat apakah ini bisa kita tindak lanjuti karena mengingat ini sangat berdampak sekali,” ungkapnya, Senin (17/3/2025).
Heriyus juga menginginkan agar tidak adanya kekosongan terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan mulai tingkat Kabupaten hingga desa. Sehingga, Pemkab Mura akan tetap mengupayakan solusi terbaik meski SK pengangkatan terhadap CPNS dan CPPPK 2024 menyesuaikan jadwal yang telah ditentukan Penerintah Pusat melalui KemenPAN-RB.
“Kami meminta tenaga honor atau Non ASN Kabupaten Murung Raya yang telah dinyatakan lulus sCPNS dan CPPPK di tahun 2024 ini tetap tenang menunggu kebijakan lebih lanjut nantinya dari Pemerintah Pusat. Namun, demikian Pemkab Mura tetap memiliki solusi terbaik,” jelasnya. (RK1)