
Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) turut hadiri dan ikuti Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, (10/9).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj.Mery Rukaini dan didampingi Wakil Ketua I dan wakil ketua II DPRD, dihadiri anggota DPRD, Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs.Muhlis,unsur FKPD, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
Beberapa Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir diantaranya, Fraksi Partai PKB (F-PKB),Fraksi Partai PDIP(F-PDIP), Fraksi Partai Aspirasi Rakyat,dan Fraksi Partai Indonesia Raya.
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD memberikan pandangan dan pada prinsipnya, fraksi-fraksi DPRD menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Setelah pelaksanaan Rapat Paripurna IV, DPRD kembali melanjutkan Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024, penandatanganan berita acara persetujuan kepala daerah bersama DPRD Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024,dan penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Barito Utara.
