SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mendorong pemerintah mengaudit tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor usaha perkebunan kelapa sawit di Kotim ini. Pasalnya masih banyak pekerja yang belum patuh terhadap aturan.
“Saya harapkan kenapa pemerintah perlu mengaudit tenaga kerja di perusahaan tersebut. Salah satunya untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan akan pelaksanaan amanat dari peraturan daerah tentang Tenaga Kerja Lokal,”ucapnya. Senin (9/8)
Di dalam perda nomor 3 tahun 2016 tersebut, perusahaan besar swasta (PBS) diwajibkan merekrut tenaga kerja lokal dengan target minimal 50 persen di 2020 lalu.
Kata Abadi pemerintah dinas teknis harus melakukan audit, jangan-jangan warga sekitarnya diabaikan dalam hal perekrutan itu. Jangan sampai amanat dari perda tersebut diabaikan oleh pihak perusahaan terkait perda tersebut.
“DPRD tidak ingin warga lokalĀ kesulitan dalam bertahan hidup ditengah investasi di Kotim ini nantinya. Artinya harus ada keadilan untuk pekerja lokal sesuaid dengan amanat perda tersebut,”tutupnya.