Pelantikan Liangsoi Sebagai PAW DPRD Mura Tinggal Menunggu Jadwal

Liangsoi

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN Kecamatan Laung Tuhup, Liangsoi telah memenuhi syarat menggantikan Almarhum H.Epi Siswanto yang meninggal dunia pada penghujung bulan Juli 2022 lalu sebagai anggota DPRD Murung Raya Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tubuh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua Fraksi PAN DPRD Murung Raya, Akhmad Tafruji mengatakan bahwa DPD PAN Mura telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta berkas pendukung lainnya kepada Sekretariat Dewan yang sebelumnya juga telah dilakukan pleno pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura.

“Sesuai dengan ketentuan, kita berharap agar jadwal pelantikan tersebut segera ditentukan secepatnya. Mengingat SK Gubernur Kalteng sudah kita serahkan untuk menentukan agenda selanjutnya,” ungkap Akhmad Tafruji, Rabu (12/10/2022).

Liangsoi sendiri diusulkan menggantikan Almarhum H.Epi Siswanto karena menduduki suara terbanyak kedua perolehan suara Daerah Pemilihan (Dapil) II Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

“Pergantian dilakukan untuk menghindari kekosongan posisi jabatan menjadi anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PAN yang ditinggalkan oleh saudara kami Almarhum H. Epi Siswanto. Semoga semua prosesnya berjalan dengan lancar hingga dalam waktu dekat ini pelantikan bisa dilaksanakan,” tutup Tafruji. (RK2)