Minta Perusahaan Kepelabuhanan Lengkapi Fasilitas Sesuai Standart

Anggota DPRD Kotim Bima Santoso

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso mengajak perusahaan kepelabuhanan untuk melengkapi semua fasilitas sesuai yang disyaratkan dalam aturan.

“Pemerintah sudah membuat aturan yang bertujuan demi kepentingan perusahaan, pekerja dan masyarakat,” katanya, Selasa, 20 Juli 2021

Kelayakan dermaga juga mereka nilai perlu ditingkatkan karena ada yang dinilai rawan atau berbahaya dan ada juga yang kurang lebar.

“Perusahaan belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban terkait TUKS,” kata Bima.

Bima mengatakan, perusahaan seharusnya sudah mempersiapkan diri untuk memenuhi semua syarat yang ditentukan jika ingin beroperasi sesuai aturan.

Aturan sudah jelas dan rinci, seperti terkait teknis areal parkir, dermaga, tempat penumpukan material dan lainnya sehingga tinggal diikuti.

Jika tidak mau mematuhinya, tentu ada konsekuensi yang mungkin harus diterima jika dianggap merupakan sebuah pelanggaran aturan.

Bima menegaskan bahwa Komisi IV menginginkan terminal khusus dan TUKS beroperasi sesuai aturan sehingga bisa berkontribusi terhadap masyarakat, daerah dan lingkungan.

Temuan di lapangan, kata dia, ada TUKS yang dinilai sudah cukup bagus, namun ada pula yang dinilai perlu pembenahan karena masih ada kewajiban-kewajiban yang belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai aturan.

Ini menjadikan perhatian karena dampaknya berkaitan dengan keselamatan pekerja dan ancaman pencemaran lingkungan. (rk1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *