Rakyatkalteng, Muara Teweh – Melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu Kabupaten Barito Utara melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap produk pangan di sejumlah grosir dan minimarket di Kota Muara Teweh pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, untuk memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan layak dikonsumsi, khususnya pada periode meningkatnya kebutuhan bahan pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran.
Terdiri dari tim gabungan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP), Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara.
Tim melakukan pemeriksaan langsung ke rak-rak penjualan dan gudang penyimpanan produk di sejumlah toko modern maupun grosir. Pemeriksaan meliputi kondisi kemasan produk, masa kedaluwarsa, legalitas atau izin edar produk, serta ketersediaan dan harga pangan strategis sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barito Utara, H. Siswandoyo, SKM., M.Kes mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Melalui kegiatan pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa produk pangan segar yang beredar di pasaran aman, bermutu, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, kami juga mendorong para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait peredaran pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dan pangan segar asal ikan (PSAI),” ujar Siswandoyo.
Ia menambahkan bahwa pengawasan pangan menjadi sangat penting terutama menjelang hari besar keagamaan, ketika permintaan bahan pangan di masyarakat meningkat secara signifikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Pariadi AR, SKM menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari risiko mengonsumsi produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Kami mengimbau para pelaku usaha di grosir maupun minimarket agar lebih selektif dalam menerima pasokan barang serta rutin memeriksa masa kedaluwarsa produk yang dijual. Keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama,” tegas Pariadi.
Selain melakukan pemeriksaan, tim pengawasan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk pangan.
Prinsip tersebut meliputi Cek Kemasan, memastikan kemasan dalam kondisi baik; Cek Label, membaca informasi produk secara teliti; **Cek Izin Edar**, memastikan produk telah terdaftar secara resmi; serta Cek Kedaluwarsa, memastikan produk masih dalam masa konsumsi yang aman.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap melalui kegiatan pengawasan ini masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih aman, nyaman, dan terhindar dari produk pangan yang tidak layak konsumsi.












