PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.COM – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya (Mura) Kariadi, S.Sos menyebutkan pola kerjasama yang baik diharapkan mampu menghasilkan sebuah solusi untuk memutus persoalan yang dihadapi. Yakni; melawan wabah Covid-19. Agar tidak melebar secara luas dan membuat banyak orang makin menderita serta berujung kepada kematian.
Menurut Kariadi tantangan yang dihadapi, ketika keinginan pemerintah hanya bertepuk sebelah tangan. Maka untuk memaksa masyarakat agar lebih patuh dan disiplin, perlu upaya persuasif yang maksimal, tanpa adanya keragukan dan kejenuhan.
Seperti yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid Mura memberikan edukasi dan pemahaman sistem kerja Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada para pedagang di pasar Pelita Hilir Puruk Cahu.
“Sosialisasi dan turun langsung mengedukasi masyarakat pedagang ini penting, mengingat mereka menjadi tempat titik kumpulnya orang-orang, mencari kebutuhan dapur keluarganya,” kata Kariadi, Jumat (30/7/2021).
Dikatakannya, dengan pemberlakuan protokol ketat diharapkan aktivitas di pasar tidak menjadi objek penularan wabah. Diputus dengan cara patuh dsn taat terhadap aturan dan imbauan pemerintah.
Bahkan pada Selasa (27/7) lalu tim gabungan mensosialisasikan tentang diperpanjangnya pemberlakuan PPKM berdasarkan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 188.55/15/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM BM) serta melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran prokes.
Tim Gugus Tugas Covid-19 gabungan TNI-POLRI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD terus memantau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). (yon/RK)