Legiskator Ini Dorong PMI Kotim Gunakan Alat Aferesia

Anggota DPRD Fraksi Golkar Riskon Febiansyah

SAMPIT,RAKYATKALTENG.COM – Unit transfusi darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih membutuhkan alat Aferesis tambahan yang berfungsi untuk menyaring darah.

Apa lagi ditengah pandemi saat ini sangat dibutuhkan donor plasma konvelesen atau sumbangan darah dari pendonor yang telah sembuh dari Covid. Dengan memiliki alat Aferesis tersebut, sangat membantu untuk ketersediaan stok darah yang dibutuhkan dan juga tahan lama.

Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Golkar Riskon Febiansyah menyampaikan, beberapa waktu lalu ia ke PMI Kotim dan mendapatkan masukan sulitnya mendapatkan pendonor plasma konvalesen.

“Kesulitan mencari pendonor ditambah lagi kekurangan alat pendukung untuk donor plasma darah konvalesen, karena saat ini PMI Sampit hanya bisa melakukan donor plasma darah secara manual,” katanya, Senin 23 Agustus 2021.

Menurut dia, jika masih menggunakan cara manual tanpa adanya alat aferesis dan alat penyimpan plasma darah, maka darah yang didonor hanya bisa bertahan 24 jam. Tetapi jika memakai alat penyimpan plasma darah, darah yang di donor bisa disimpan selama 1 tahun.

“Jika memiliki alat aferesis jangka waktu pendonor untuk mendonor kembali bisa lebih cepat yaitu 2 minggu, berbeda jika manual yang memerlukan waktu lebih lama yaitu 2 sampai 3 bulan,” papar Riskon.

Saat ini tidak sedikit pasien Covid-19 tidak bisa mendapat darah dan meninggal dunia akibat tidak ada plasma donor tepat waktu. Hal ini diperlukan Perhatian dari Pemkab Kotim melalui Bupati untuk dapat memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.( rk )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *