Lakukan Kunjungan, DPRD Kotim Harapkan Kawasan Industri Berdampak Positif Bagi Daerah

SAMPIT – RAKYATKALTENG – Anggota Komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penijauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi kawasan industri Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim.

M Kurniawan Anwar selaku Anggota Bappemperda mengatakan, dalam agenda kegiatan penijauan ini sebagai langkah pihaknya menindaklajuti hasil rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (RDTR) tentang kawasan peruntukan industri bagendang Tahun 2020-2040.

“Belum lama ini kami telah melakukan rapat pembahasan RDTR kawasan industri Bagendang, sehingga hari ini sebagai tindak lanjutnya kami meninjau langsung keberadaan lokasi yang ada di wilayah Bagendang,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Lanjut Kurniawan, salah satu perusahaan yang dikunjungi adalah PT. Sukajadi yang berada di kawasan Bagendang.

“Kami masih meninjau terkait luasan area perusahaan tersebut yang masuk kawasan industri, tentu SOPD terkait perlu mendetail dan dikaji lagi secara utuh apakah perusahaan yang eksisting sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Yang mana dikatakannya, apabila belum berjalan dengan baik, harus segera di tindak lanjuti, apalagi bila bertabrakan dengan rancangan perda RDTR.

“Terlepas dari itu juga pihak perusahaan tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) mengingat saat ini masih di tengah pandemi Covid-19, karena dari tinjauan kami sempat ada beberapa anggota atau perkerja yang tidak menggunakan masker,” tegasnya.

Diketahui, Kotim termasuk kabupaten terpilih untuk menjadi kawasan industri dari sejumlah kabupatan se Indonesia, karena dianggap mempunyai tingkat investasi yang tinggi. Kotim di desak untuk segera mempunyai RDTR, dimana RDTR kawasan industri Bagendang ini sudah diamanatkan dalam peraturan daerah rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotim nomor 5 tahun 2015 bahwa salah satu kawasan strategis Kotim adalah Bagendang.(yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *