Ketua KPU Mura Lantik PPK se Kabupaten Untuk Pilgub dan Pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Murung Raya Okto Dinata saat melantik dan mengambil sumpah janji PPK se Kabupaten Murung Raya, Kamis (16/5/2024). FOTO : USWATUN HASANAH/RAKAYATKALTENG.COM

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Murung Raya (Mura) Okto Dinata secara resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kabupaten Murung Raya untuk pemilihan Guberjur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024 di Dewan Adat Dayak (DAD), Kamis (16/5/2024).

Okto Dinata menyebut total PPK sebanyak 50 orang dimana pada setiap Kecamatan terdapat sebanyak 5 orang PPK baik itu di Kecamatan Murung, Barito Tuhup Raya, Uut Murung, Permata Intan, Sumber Barito, Tanah Siang, Tanah Siang Selatan, Laung Tuhup, Seribu Riam dan Sungai Babuat.

Kepada PPK Ketua KPU Murung Raya berpesan agar PPK menjga kepercayaan yang telah diberikan serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab karena menurutnya pekerjaan ini beban dan tanggugjawabnya sungguh luar biasa.

“Jadi tolong jaga integritas dan lakukan pekerjaan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku,” kata Okto Dinata.

Sebab jelasnya PPK yang dilantik hari ini terpilih dengan melewati proses, pertimbangan dan perdebatan yang panjang, sehingga apabila nanti tidak sesuai dengan harapan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai PPK, maka mereka akan melakukan evaluasi setiap 2 bulan dan itupun berlaku di PPS nanti.

“Kita tidak akan segan mengganti PPK apabila kami lihat tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab,” ujarnya.

Kerja sama tim yang baik dinilai Okto Dinata nanti nya juga perlu dilakukan oleh PPK serta komunikasi dalam melaksanakan tahapan yang sudah dijadwalkan dan diberikan oleh KPU Kabupatan Murung Raya

Selain itu, tanggal 18 sesuai jadwal Ketua KPU Murung Raya mengatakan mereka akan melakukan tes tertulis untuk 4 kecamatan terjauh yaitu Kecamatan Sumber Barito, Uut Murung, Seribu Riam dan Permata Intan.

“Nanti juga kami buatkan surat tugas untuk PPK di 4 Kecamatan tersebut dan itu tidak melanggar undang – undang,” kata Okto Dinata.

Ketua KPU Murung Raya menambahkan bahwa tidak akan segan – segan untuk mengambil tindakan apabila pihaknya tahu bahwa di tingkat bawah ada permainan dan ia juga meminta agar kepada PPK yang baru agar segera beradaptasi menyesuaikan diri. (USW/RK1)