SAMPIT, RAKYATKALTENG – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dra Rinie mengajak seluruh masyarakat agar mendukung kebijakan baru yang akan diberlakukan Pemkab Kotim dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 alias untuk menekan penyebaran virus yang hampir satu tahun ini terjadi di Kotim.
“Saya mengajak kepada lapisan masyarakat Kotim dimanapun berada agar program atau kebijakan baru Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM ini didukung dan ditaati oleh masyarakat nantinya,”ujar Dra Rinie, Selasa (23/3).
Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat bisa menjalankan dan tetap konsisten mentaati anjuran pemerintah yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Covid-19 masih terjadi, jangan anggap pandemi ini berakhir dengan tidak mentaati protkes,”harapnya.
Ketua DPRD perempuan di Kotim ini mengajak kepada masyarakat agar memberitahukan kebijakan baru ini. Kepada camat dan juga kades atau instansi terkait agar bisa memberitahukan kepada masyarakat. Harapnya.
“Kita berharap dengan adanya PPKM ini angka kasus Covid-19 bisa menurun. Sebab, sampai saat ini kasus Covid-19 di Kotim masih belum menandakan penurunan yang signifikan,”akuinya.
Dengan adanya PPKM ini diharapkan masyarakat bisa memahami tujuan kebijakan ini diberlakukan di Kotim. “Semua yang dilakukan ini demi kebaikan bersama. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bumi Habaring Hurung ini,”tandasnya. (hun)