SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menilai perlu dilakukan sosialisasi ke seluruh sopir angkutan umum di Kotim.
Sebab, ia melihat sopir truk CPO yang melintas kebanyakan tidak memahami batas kecepatan dan kondisi kepadatan lalu lintas.
“Semestinya jika sopir itu sadar maka tidak mungkin memacu kendaraan di tengah kota dengan kecepatan tinggi,” katanya, Selasa, 14 September 2021.
Menurut politikus partai Demokrat ini, pengawasan kepada sopir untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan darat.
Apabila yang ditemukan membawa kendaraan di bawah pengaruh obat terlarang atau mabuk, hendaknya langsung ditindak tegas karena itu hal yang tidak main-main.
Selain penekanannya kepada para sopir, dia mengatakan juga untuk kelayakan kendaraan di jalan. Dirinya khawatir sebagian kendaraan yang digunakan itu tidak memperhatikan kelayakan jalan sehingga bisa menyebabkan kendala selama perjalanan.
Handoyo menyebutkan, dari sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi, banyak yang melibatkan angkutan truck CPO tersebut.
Maka dari itu, dia mengarahkan agar pengusaha angkutan tersebut diberikan pemahaman untuk merekrut para sopir dan pemilik truk lainnya. (rk1)