Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pemkot Palangka Raya Bisa Ditiru

Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah

SAMPIT, RAKYATKALTENG – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah menilai kebijakan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya cukup bagus dan bisa ditiru.

Hal itu disampaikannya menanggapi kebijakan pemerintah kabupaten yang menutup tempat wisata dan fasilitas pendukungnya saat libur panjang. Pemkab beralasan kebijakan ini untuk mencegah penularan covid-19 jika banyak warga yang berwisata.

“Kita harusnya bisa melihat seperti di Palangka Raya, kafe dan tempat wisata tetap diizinkan beroperasi dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sesuai standar protokol kesehatan. Contohnya jam operasionalnya dibatasi, wajib menyediakan tempat mencuci tangan atau pengunjung diwajibkan memakai masker,” kata Riskon, Senin (15/2/2021).

Riskon juga mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang sedang membuat regulasi guna penguatan ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi covid-19.

Salah satu yang menjadi prioritas adalah membangkitkan ekonomi pariwisata yang lesu akibat covid-19. Sejalan dengan itu, dia berharap kebijakan pemkab mengupayakan pemulihan ekonomi, namun tetap mencegah penularan covid-19.

“Artinya, kegiatan ekonomi tetap bisa dijalankan namun harus dibarengi penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi penularan,” tegas dia.

Menurutnya, langkah pemulihan ekonomi yang diambil Pemko Palangka Raya dalam rangka kembali menggiatkan sektor-sektor ekonomi masyarakat.

Di satu sisi masyarakat takut tertular covid-19, namun di sisi lain pelaku usaha harus mampu bertahan menghidupi keluarga mereka dan karyawan.

Fakta dari sisi ekonomi ini juga harus menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten. Semua pihak harus objektif mengakui negara belum mampu memberikan bantuan untuk semua lapisan masyarakat yang terdampak covid-19.

Tantangannya yakni, pemerintah harus tetap menegakkan protokol kesehatan, namun tetap memberikan ruang untuk masyarakat khususnya para wirausaha untuk bisa bertahan. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *