Kasatpol PP Damkar Kawal Proses Mediasi Karyawan dengan Manajemen PT AKT

Kasatpol PP Damkar Mura K. Zen Wahyu Priyatna, S.S.T.P., M.I.P saat turut mengawal proses mediasi antara karyawan dengan manajemen PT. AKT

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Proses mediasi antara Karyawan dengan manajemen PT. Asmin Kualindo Tuhup (AKT) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mura, Jumat (29/8/2025).

Media persoalan ketenagaankerjaan ini turut dikawal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Mura, agar prosesnya berjalan aman dan kondusif.

Kasatpol PP Damkar Kabupaten Mura K. Zen Wahyu Priyatna, S.S.TP., M.IP ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa personil Satpol PP diturunkan dalam kegiatan pengamanan proses mediasi antara karyawan dengan manajemen PT. AKT.

“Kita turunkan personil guna memberikan rasa aman dan kondusifnya kegiatan mediasi yang dipimpin oleh pak Wakil Bupati Murung Raya,” kata Zen Wahyu Priyatna, S.S.T.P., M.IP, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Zen Wahyu, proses mediasi memang sempat Alut, saling lempar argumen terjadi antara karyawan dengan pihak menajemen PT AKT.

“Alhamdulillah meski demikian prosesnya tetap aman dan kondusif, hal ini kita harapkan agar hasilnya dapat saling memberikan keuntungan bagi semua pihak,” sebut Zen. (RK1)