PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk anggaran tahun 2025 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) tira tangka balang, Senin (18/3/2024) pagi
Plt. Kepala Bapedalitbang Murung Raya Fery Hardi menyampaikan hasil rapat forum perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024 yang di laksanakan pada tanggal 13 sampai 15 Maret 2024 sebelumnya.
Untuk mesinkronisasi program kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah serta klarifikasi termasuk verifikasi rancangan awal RKPD untuk tahun anggaran 2025.
Berupa beberapa usulan desa/kelurahan untuk tahun anggaran 2025, pokok pokok pikiran DPRD serta usulan APBD provinsi untuk tahun anggaran 2025.
Disebutkannya untuk jumlah keseluruhan program yang terdapat pada rancangan awal RKPD Murung Raya untuk tahun anggaran 2025 adalah sebanyak 215 program, 644 kegiatan dan 1.949 sub kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp1.383.017.753.796.33.
Kemudian, usulan desa/kelurahan untuk tahun anggaran 2025 terdapat 196 usulan dengan total anggaran sebesar Rp 258.707.000.000.Dan pokok – pokok pikiran DPRD Kabupaten Murung Raya untuk tahun anggaran 2025 terdapat 23 usulan dengan total anggaran sebesar rp9,830,000,000 dan usulan APBD provinsi untuk tahun anggaran 2025 terdapat 24 usulan.
“Hasil yang ingin dicapai melalui musrenbang ini adalah finalisasi hasil forum gabungan perangkat daerah yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Maret 2024 dan sebagai bahan penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Serta terwujudnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan termasuk memberikan masukan kepada Bupati dalam rangka perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian rencana pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
“Melalui musrenbang perencanaan RKPD tingkat Kabupaten Murung Raya untuk tahun anggaran 2025, kami berharap semua program dan kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2025 merupakan program dan kegiatan prioritas yang bernilai strategis bagi pembangunan kabupaten murung raya yang terintegrasi antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan, dalam kita bersama-sama menuju mura emas 2030,” tutur Fery Hardi.
Ia juga menyebutkan bawasanya musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Murung Raya untuk tahun anggaran 2025 merupakan wadah untuk fasilitasi antar pemangku kepentingan pembangunan serta sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah. (USW/RK2).












