Gebrakan Wakil Bupati Kotim Tentu Mendapat Dukungan Publik

SAMPIT, RAKYATKALTENG – Langkah dari Wakil Bupati Kotim yang konsisten melakukan rajia dan penertiban terhadap minuman keras membuahkan hasil. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur angkat topi dengan kegiguhan politikus PDI Perjuangan tersebut untuk terus melakukan penertiban.

DPRD Kotim, berharap juga agar polisi segera menyatakan status hukum kepada bos miras yang disegel ketiga tokonya tersebut. Selain itu juga meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi berat kepada penjual minuman keras ilegal supaya bisa menimbulkan efek jera.

“Kami meminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penjual miras ilegal. Jangan pandang bulu karena akan merusak generasi yang akan datang,” tegas Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur, Kamis (16/6/2021).

Rudianur mengakui melihat dari arogansi yang ditunjukan oleh bos miras Cawan Mas ini snagat menyakiti dan melukai banyak hati dari masyarakat Kotim. Sejak tadi malam, kata Rudianur dia sudah mengkomunikasikan kepad asejumlah kelompok masyarakat untuk tetap menunggu aparat bertindak terdahulu.

“Saya ada komunikasi agar semuanya bisa menahan diri dulu, tunggu aparat bertindak,”kata Rudianur.

Rudianur menyebutkan sikap dari pemilik usaha miras ini inisial JW itu sudah merendahkan wibawa pemerintah daerah. Hal ini membuktikan bahwa pengusaha tersebut merasa memiliki kekuatan besar untuk berani menantang pemerintah daerah tersebut.

“Seumur hidup saya baru melihat kali ini orang salah dan berani melawan, usahanya kan jelas illegal itu, disatu sisi itu menunjukan bahwa dia ini bukan bos biasa punya power, kira-kira begitu pesan yang tersirat dari aksinya melawan tersebut,”kata Politikus Partai Golkar ini.

Rudianur mengapresiasi tindakan polisi yang menyegel toko tersebut pada Kamis pagi. Tindakan ini diharapkan mampu meredam emosi warga karena sempat beredar kabar sejumlah tokoh agama bersiap turun ke jalan untuk mendesak aparat lebih serius memberantas peredaran minuman keras.

“Kasus ini harus sampai ke meja pengadilan supaya menimbulkan efek jera. Ini juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Kami mendukung langkah pemerintah daerah dan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di daerah,” tegas dia. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *