Rakyatkalteng, Muara Teweh – Dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (17/09/2026), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara melalui juru bicara Parmana Setiawan, meminta pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 lebih diarahkan pada pemerataan pembangunan dan program yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Dikatakan Parmana, bahwa perubahan APBD harus mampu menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi dan keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. Program yang dilaksanakan juga harus selaras dengan strategi pembangunan daerah, terutama dalam pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan dasar dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Fraksi PKB menilai Kabupaten Barito Utara memiliki wilayah yang luas dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda. Karena itu, pembangunan diharapkan tidak hanya terpusat pada kawasan perkotaan, tetapi juga menyentuh masyarakat di kecamatan dan desa.
“Pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi pada pusat kota atau wilayah tertentu. Masyarakat di kecamatan dan desa-desa juga berhak mendapatkan akses jalan yang layak, pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, jaringan komunikasi, serta pelayanan publik yang memadai,” ujar Parmana.
Pada sektor infrastruktur, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pekerjaan yang selesai secara fisik, tetapi juga dari kualitas, ketepatan waktu, manfaat dan keberlanjutan hasil pembangunan.
Disamping itu juga, Fraksi PKB turut memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Anggaran pendidikan diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana sekolah serta akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Sementara pada sektor kesehatan diharapkan mampu menjawab persoalan keterbatasan fasilitas, tenaga kesehatan, obat-obatan maupun kendala akses geografis.
Dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Parmana mengatakan Fraksi PKB mendukung upaya optimalisasi pendapatan, namun harus dilakukan secara sehat dan berkeadilan.
“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi pihak yang paling terbebani. Pemerintah daerah harus lebih serius melakukan pendataan potensi daerah, optimalisasi aset, memperbaiki sistem pelayanan, serta memanfaatkan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah,” katanya.
Fraksi PKB juga meminta percepatan pelaksanaan belanja modal dan pembangunan infrastruktur mengingat waktu pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 relatif pendek. Monitoring yang efektif dan efisien dinilai diperlukan agar serapan anggaran dapat maksimal dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti kondisi Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Barito Utara. Pemerintah daerah diminta segera mengalokasikan dan mengoptimalkan anggaran tambahan untuk kebutuhan penanganan keadaan darurat.
Parmana menyebut anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar dapat dioptimalkan untuk penanganan Karhutla sejak dini, disertai penguatan sinergi lintas sektor.
“DPRD selalu siap mendukung penambahan anggaran untuk penanganan Karhutla dan kabut asap,” ujarnya.
Fraksi PKB juga mengingatkan agar setiap pergeseran anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan program, menutupi kegiatan yang kekurangan dana atau mempercepat program yang tertunda, dengan tetap mengutamakan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Setelah menyampaikan seluruh catatan dan rekomendasinya, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












