Rakyatkalteng, Muara Teweh – Bacakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2027 di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (29/09/2026), melalui juru bicara Suhendra menyampaikan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan penjelasan terbuka mengenai rencana defisit RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang mencapai Rp1,197 triliun.
Disampaikannya juga dimana F-PKB memberikan perhatian khusus terhadap besarnya defisit tersebut. Menurutnya, pembiayaan defisit harus disusun secara realistis, bertanggung jawab dan tidak menimbulkan risiko fiskal jangka panjang bagi pemerintah daerah.
“Defisit harus didukung pembiayaan yang realistis, seperti SiLPA, bukan pembiayaan yang membebani fiskal jangka panjang,” ujar Suhendra.
F-PKB juga meminta agar pemerintah daerah melakukan pengendalian terhadap belanja yang tidak memiliki prioritas langsung bagi masyarakat. Kegiatan seremonial dan program yang berpotensi menimbulkan pemborosan diminta ditekan.
Sebaliknya, kata Suhendra, anggaran harus diarahkan pada program produktif, terutama pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta penguatan ekonomi masyarakat.
“Pemda harus terbuka mengenai pos belanja yang menyebabkan defisit Rp1,197 triliun,” tegasnya.
Selain persoalan defisit, F-PKB menyoroti struktur pendapatan daerah 2027 yang disebut sekitar Rp1,866 triliun dan masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Karena itu, F-PKB mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, digitalisasi layanan, serta pemanfaatan aset dan potensi daerah secara tepat.
Salah satu potensi yang disoroti adalah pemanfaatan videotron outdoor yang tersedia di daerah. Menurut F-PKB, aset tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi publik sekaligus dikelola untuk mendukung kegiatan atau promosi yang dapat memberikan penerimaan daerah.
F-PKB juga meminta penertiban dan optimalisasi potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan dan jasa. Pemanfaatan jalan daerah oleh perusahaan pertambangan juga dinilai perlu ditata berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari sisi belanja, F-PKB meminta agar anggaran sekitar Rp3,063 triliun benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, UMKM, pertanian, perkebunan serta perlindungan sosial menjadi sejumlah bidang yang mendapat perhatian.
Untuk infrastruktur, F-PKB menyatakan dukungan terhadap program tahun jamak, khususnya pembangunan jembatan, peningkatan jalan antardesa dan antarkecamatan serta konektivitas wilayah pedalaman, termasuk Teweh Selatan, Lahei, Gunung Purei dan wilayah sekitarnya.
Sementara pada sektor pertambangan, F-PKB meminta kewajiban perusahaan terkait CSR, reklamasi serta kontribusi terhadap daerah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dampak aktivitas pertambangan terhadap kondisi jalan, lingkungan dan masyarakat juga diminta mendapat pengawasan.
Suhendra menambahkan, setiap program dalam APBD harus memiliki indikator kinerja yang jelas. Pengadaan barang dan jasa juga harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.
“Setelah mencermati pidato Bupati Barito Utara, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.












