Dukung Pendidikan, Pemkab Hadirkan Kartu Pintar Santri

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/ 2025 M yang diselenggarakan oleh panitia bersama Kementerian Agama, Madrasah dan Pondok Pesantren dengan mengangkat tema “Mempererat Silaturahim serta Meneladani Akhlak Rasulullah”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Muddatsir Rohman, Pondok Pesantren Karya Pembangunan, Puruk Cahu, Senin (15/9/2025). Acara berlangsung meriah dan khidmat dengan menghadirkan penceramah agama dari Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Tapin, Guru Sanusi.

Dalam kesempatan itu, Wabup Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya peringatan Maulid Nabi yang tidak hanya menjadi momentum memperkuat kecintaan umat kepada Rasulullah SAW, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan menanamkan nilai-nilai keteladanan Nabi dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui peringatan Maulid Nabi ini, kita semua diingatkan untuk senantiasa meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW, memperkuat ukhuwah islamiyah, serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam membangun Murung Raya yang lebih baik,” ungkap Rahmanto.

Rahmanto Muhidin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus membantu dan mendukung pembangunan di semua sektor, serta berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam lima tahun ke depan.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan dukungan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Murung Raya melalui program Kartu Pintar Santri.

“Setiap santriwan dan santriwati di pondok pesantren akan diberikan Kartu Pintar Santri yang dapat dicairkan setiap tiga bulan sekali. Program ini bertujuan meringankan beban para orang tua atau wali yang menginginkan anak-anaknya menempuh pendidikan di pondok pesantren,” jelas Rahmanto.

Turut hadir Kepala Kementerian Agama Kab.Mura, H. Marzuki Rahman, Ketua MUI Mura, Ust. Amir Hasan, para ulama, pengurus pondok pesantren, santriwan-santriwati, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran Pemerintah Daerah. (USW/RK1)