DPRD Kotim Sarankan Pemkab Kotim Segera Tagih Hutang Provinsi

Anggota DPRD Kotim Bima Santoso

SAMPIT, RAKYATKALTENG – Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso, meminta agar pemerintah Kabupaten Kotim menagih hutang dana bagi hasil kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu disampaikannya mengingat Kotim akan melakukan perubahan peraturan daerah (Perda) terkait penyertaan modal kepada Bank Kalteng, sehingga memerlukan dana yang cukup besar untuk mempertahankan persentase kepemilikan saham.

“Sebagai catatan, mengingat saat ini pemerintah Provinsi Kalteng memiliki hutang dana bagi hasil kepada pemerintah Kabupaten Kotim, sehingga Fraksi PKB mendorong agar Pemkab Motim menagih dana tersebut,” ungkap Bima Santoso dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi PKB di DPRD Kotim kemarin, Selasa (22/6).

Agar lanjut Bima, neraca keuangan daerah bertambah dan pemerintah Kotim dapat ikut serta dalam penyertaan modal pada perseroan terbatas Bank Kalteng.”Apalagi pemerintah Kotim memiliki saham terbesar di Kalteng,” tegasnya.

Kemudian ujarnya, pihaknya juga meminta kepada Bank Kalteng yang bertempat di Kotim agar dapat mengakomodir sumber daya manusia (SDM) masyarakat Kotim yang memiliki kompetensi dan hal tersebut tetap melalui prosedur yang berlaku.

Diketahui saat ini Pemerintah provinsi masih memiliki tanggungan hutang dana bagi hasil dengan Kabupaten Kotim. Dana itu diantaranya merupakan pajak dari kendaraan bermotor. Ada dana sekitar puluhan miliar yang masih tersangkut di tangan provinsi. Disatu sisi pemerintah kabupaten tengah memerlukan suntikan anggaran untuk penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Kalteng. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *