SAMPIT, RAKYATKALTENG– Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol menyatakan, investor hadir sudah berkewajiban mensejahterakan masyarakat pribumi. Lantaran hal itu diabaikan maka tidak jarang konflik antara investasi dengan penduduk lokal selalu terjadi. Hal ini juga akibat lemahnya pengawasan dari pemberi izin terhadap izin-izin yang sudah diterbitkan.
“Ini saya nilai karena banyaknya masyarakat yang belum merasakan kewajiban dari perusahaan, dan mungkin juga karena banyaknya masyarakat yang merasa terpinggirkan sedangkan hidupnya dikelilingi investor-investor yang dinilai lebih maju,” ujar SP Lumban Gaol dalam forum rapat dengar pendapat antara PT Karya Makmur Abadi dengan masyarakat Desa Pahirangan Kecamatan Mentaya Hulu.
Ditambahkan oleh legiator Partai Demokrat ini, semakin tinggi tingkat kesejahteraan masyarakat, semakin takut untuk berurusan dengan hal-hal yang bersifat pelanggaran hukum.
“Kalau ada niat yang sungguh-sungguh dari perusahaan tidak akan ada hal seperti ini. Asal ada niat baik, malau tidak bisa menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar untuk apa kita pelihara PT KMA ini, padahal juga investor asing. Masih banyak investor pribumi yang bisa digalakkan. Kami bersyukur ada investor asing masuk, tapi tolonglah sejahterakan juga masyarakat pribumi kami,” bebernya.
Gaol dengan tegas menyatakan, sudah jelas bahwa dalam perjanjian damai kedua belah pihak dinyatakan di dalamnya kalau 18 bulan setelah perjanjian itu lahan plasma belum juga selesai pelepasan hutannya oleh Kementrian Kehutanan, maka perusahaan wajib memberikan lahan dalam HGU untuk koperasi sebagai gantinya.
“Jadi sudah jelas, karena sudsh lewat 18 bulan. Tinggal ukur saja lahan HGU milik PT KMA itu untuk diberikan ke koperasi, kalau benar perusahaan punya niat baik hal ini sudah seharusnya dilakukan. Jadi tidak perlu panjang lebar lagi, langsung saja ukur. Terkait pelepasan hutan yang masih di urus dan tidak tahu letaknya di mana itu biarlan perusahaan yang mengurusnya untuk perusahaan. Yang penting kewajiban kepada masyarakat sudah terealisasi,” tutupnya.(hun)