SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Ketua Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati menyambut baik pengadaan alat berat yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Terlebih lagi, janji politik oleh pasangan Harati, Halikinnor dan Irawati ini dilakukan sebelum pilkada 2020 lalu.
“Pengadaan exavator sudah dianggarkan melalui APBD perubahan 2021. Dan sudah dibahas dan masuk ke Komisi II melalui perubahan di Rencana Kerja Anggaran Dinas Pertanian Kotim,”ucapnya, Rabu (29/9).
Anggarannya sekitar 3,2 miliar, nantinya uang tersebut akan digunakam untuk membeli exavator PC 75. “Untuk penempatan alat berat itu nantinya akan ada peraturan bupatinya. Termasuk beban biaya operasionalnya nanti,”katanya.
“Kami setuju pengadaan alat berat tersebut, artinya exavator ini tentunya akan dibeli,”tambahnya.
Untuk menekan kasus karhutla, memang pengadaan alat berat ini salah satu solusinya. Karena berdasarkan data dan fakta, kasus karhutla ini kebanyakan faktor kesengajaan. Terlebih lagi, ini akan mempercepat petani untuk membuka lahan tanpa membakar.