DPRD Kalteng Dorong Transparansi Anggaran, Tindaklanjuti LHP BPK

Penandatanganan berita acara pertanggungjawaban APBD Kalteng 2024 oleh pihak Pemprov dan DPRD, Rabu (18/6/2025).

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kalteng (Kalimantan Tengah), telah menerima tanggapan Pemprov Kalteng terhadap raperda provinsi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dari tanggapan yang disampaikan tim pemerintah, Banggar DPRD secara prinsip dapat memahami dan menerimanya.

Hal itu disampaikan Juru Bicara DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, pada rapat paripurna ke 12, Rabu (18/6/2025).

Meski telah menerima laporan pertanggungjawaban Pemprov Kalteng, Banggar DPRD juga memberikan catatan atas beberapa penjelasan yang disampaikan.

Catatan-catatan yang disampaikan itu, kata Nafsiah, berupa rekomendasi konstruktif DPRD kepada Gubernur Kalteng selaku pemegang otorisasi atas pengelolaan keuangan provinsi.

“Agar pengelolaan keuangan Kalteng ke depan dapat semakin akuntabel, efektif, dan transparan,” sambungnya.

Nafsiah mengatakan, dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, DPRD mendorong agar pemprov konsisten dan lebih terbuka pada saat penyusunan anggaran maupun pelaksanaannya.

Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nafsiah mengatakan, DPRD meminta kepada Gubernur Kalteng untuk segera menindaklanjuti sesuai rekomendasi dimaksud.

“Agar capaian opini wajar tanpa pengecualian dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” tukasnya. (RK1)