PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, meminta penanganan jalan rusak ringan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.
Maryani Sabran mengatakan, Jumat (6/6/2026), kerusakan jalan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah telah lama menjadi keluhan masyarakat. Selain menghambat mobilitas, kondisi tersebut juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia menilai pemerintah daerah dapat melakukan penanganan awal pada ruas jalan yang mengalami kerusakan ringan sambil menunggu realisasi program perbaikan dari pemerintah pusat.
“Kerusakan ringan sebaiknya segera ditangani agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih besar dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Maryani, meskipun sebagian ruas jalan berstatus jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting melalui koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, infrastruktur jalan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Jalan yang mantap akan memperlancar distribusi barang, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.
Karena itu, DPRD Kalimantan Tengah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam mempercepat penanganan jalan rusak, sehingga masyarakat dapat menikmati infrastruktur yang aman, nyaman, dan layak digunakan. (RK1)












