DPRD Bersama Pemkab Barut Bahas Lima Pokok Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Dalam kesempatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang Paripurna DPRD Barito Utara, Senin (2/3/2026), turut dihadiri langsung oleh Bupati H. Shalahuddin.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, anggota DPRD, Sekda Muhlis mewakili unsur FKPD, staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Adapun pokok pembahasan yakni lima Raperda yang meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda selanjutnya.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan terhadap lima Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Kami berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan konstruktif, transparan, dan menghasilkan regulasi yang benar-benar berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa kelima Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen perencanaan strategis dan pedoman utama pembangunan daerah. Raperda lainnya juga sangat penting karena menyentuh aspek kesetaraan gender, penataan perumahan dan permukiman, hingga penguatan ketahanan pangan daerah. Semua ini menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” jelasnya.

Bupati H Shalahuddin juga turut berikan apresiasi pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Kami menyambut baik seluruh masukan dan catatan yang diberikan. Sinergi ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” tegasnya.